Apakah Boleh Merokok di Mekkah?

19 Oktober 2023

Merokok telah menjadi kebiasaan yang umum di kalangan kaum pria. Namun, ketika berada di Mekkah, muncul pertanyaan apakah merokok masih diperbolehkan. Untuk mengetahui apakah aktivitas merokok diizinkan di kota suci ini, mari kita menyelidiki lebih lanjut dalam penjelasan berikut.

Kenali Produk Rokok di Mekkah

Sebelum kita membahas apakah merokok diperbolehkan di Mekkah selama ibadah umroh maupun haji, perlu kita kenali lebih dalam produk rokok di wilayah ini. Merokok telah menjadi kebiasaan sehari-hari yang sulit dilepaskan bagi banyak jemaah pria, dan saat ada kesempatan, mereka sering memilih untuk merokok. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang rokok di Mekkah.

Secara umum, para jemaah diizinkan membawa rokok dalam jumlah yang cukup besar, hingga 200 batang, ketika mereka melakukan perjalanan ibadah ke Mekkah. Alasan utama di balik membawa persediaan rokok adalah karena harga rokok di Saudi Arabia cenderung cukup mahal.

Sebuah bungkus rokok filter merek lokal atau internasional dapat dibanderol dengan harga sekitar 15 hingga 20riyal, yang jika dikonversikan ke rupiah setara dengan sekitar 55 ribu hingga 80 ribu rupiah per bungkus.

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa banyak jemaah lebih memilih membawa rokok dari negara asal mereka daripada membelinya secara langsung di Saudi Arabia. Selain alasan harga, perlu diketahui bahwa rokok di Arab Saudi umumnya dikenal sebagai “rokok putih” karena tidak mengandung cengkeh seperti rokok khas Indonesia.

Ini adalah informasi yang berguna untuk jemaah yang merokok dan merencanakan perjalanan ke Mekkah, namun perlu diingat bahwa keputusan akhir tentang apakah boleh merokok atau tidak selama ibadah di Mekkah akan tergantung pada peraturan yang berlaku di tempat ibadah dan pihak berwenang setempat.

Aturan Rokok di Mekkah

Aturan merokok di Mekkah merupakan informasi penting yang harus dipahami oleh jemaah yang berencana mengunjungi kota suci ini. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan ketat terkait merokok di sekitar wilayah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, yang merupakan tempat suci dalam agama Islam.

Dalam jarak sekitar 5 kilometer dari dua masjid tersebut, penjualan rokok dilarang sepenuhnya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada denda sebesar sekitar 10.000 riyal, setara dengan sekitar 36 juta rupiah.

Meskipun hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur menghisap rokok di wilayah tersebut, namun secara umum dapat disimpulkan bahwa merokok di Madinah dan Mekkah dilarang keras.

Selain peraturan resmi, jemaah Indonesia juga telah diberikan peringatan untuk tidak merokok sembarangan di Tanah Suci. Merokok di pelataran masjid bahkan bisa mengakibatkan penangkapan.

Untuk memfasilitasi para jemaah yang merokok, beberapa tempat penginapan di Mekkah menyediakan ruangan khusus untuk merokok. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan jamaah yang tidak merokok, mengingat asap rokok dapat mengganggu mereka. Oleh karena itu, sebaiknya jemaah mematuhi aturan-aturan ini dan menjaga kebersihan serta keramahan selama perjalanan ibadah mereka di Mekkah.

Hukum Merokok

Pada tahun 2011, PBNU melalui Lembaga Bahtsul Masail menggelar forum untuk membahas status hukum merokok. Kesimpulan dari forum ini adalah bahwa hukum merokok dapat digolongkan sebagai mubah (boleh) dan makruh (dihindari). Merokok dianggap mubah karena tidak ada ketetapan tegas dalam Alquran atau hadis yang secara eksplisit mengatur hukum merokok.

Namun, merokok bisa menjadi makruh jika tindakan tersebut mengganggu orang lain. Perlu diingat bahwa di wilayah Mekkah dan Madinah, merokok telah dilarang secara resmi. Oleh karena itu, jika Anda berencana untuk melakukan jual beli atau merokok di wilayah tersebut, disarankan untuk berhati-hati. Pelanggaran aturan ini dapat berdampak pada dikenakannya denda.

Meskipun ada pembatasan di beberapa wilayah, masih ada tempat-tempat yang memperbolehkan merokok. Namun, penting untuk menjaga etika dan tidak mengganggu jemaah yang sedang menjalani ibadah.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum merokok di Mekkah adalah relatif longgar, tetapi sebaiknya dihindari agar tidak mengganggu rekan jemaah yang sedang menjalani ibadah.

Jika Anda merencanakan perjalanan haji dan umroh, kami siap membantu Anda. Travel Umroh Persada Indonesia adalah agen perjalanan haji dan umroh terpercaya yang dapat memberikan informasi lebih lengkap. Hubungi tim customer service kami untuk mendapatkan panduan yang tepat.

5/5 - (1 vote)