Pasti pernah dengar tradisi tentang larangan keluar rumah setelah umroh dan haji, kan? Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah betul-betul kita tak boleh keluar rumah setelah pulang dari umroh? Tenang, kita akan bahas ini lebih mendalam sekarang.
Sebenarnya, setelah kembali dari tanah suci, kita tetap memiliki kewajiban dan rutinitas sehari-hari yang harus dijalankan. Beberapa dari mereka mungkin memerlukan kita untuk pergi keluar rumah.
Nah, di sini kita akan memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang latar belakang serta aturan sebenarnya terkait tradisi ini.
Apakah Benar Setelah Umroh dan Haji Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Penjelasannya
Tradisi atau keyakinan tentang larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang dari umroh dan haji masih dipegang oleh banyak masyarakat kita. Namun, tujuan sebenarnya dari larangan ini belum tentu dipahami dengan jelas oleh semua orang.
Beberapa orang mengatakan bahwa keluar rumah sebelum 40 hari akan membuat ibadah mereka di tanah suci menjadi batal, sementara yang lain berpendapat bahwa malaikat yang berada di sekitar mereka akan pergi.
Tetapi, apakah hal tersebut benar adanya? Untuk memahami lebih lanjut, mari kita telaah literatur fiqih klasik yang menjadi dasar dari tradisi larangan keluar rumah selama 40 hari setelah ibadah ke tanah suci, seperti yang disebutkan dalam kitab Hasyiyah al-Jamal, juz II, hal. 553:
Dalam kitab tersebut, disebutkan bahwa seorang haji dianjurkan untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, bahkan jika orang tersebut tidak memintanya. Demikian pula, sebaiknya orang lain meminta doa ampunan kepada haji.
Dalam hadis, disebutkan, “Jika Anda bertemu dengan seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan mintalah dia untuk mendoakan Anda, karena dia sedang dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.”
Menurut Imam al-Munawi, permintaan doa ampunan dari seorang haji memiliki batasan waktu, yaitu sebelum haji tersebut memasuki rumahnya. Jika dia sudah masuk rumah, tidak ada anjuran lagi untuk meminta doa ampunan. Namun, beberapa ulama lain berpendapat bahwa batasan waktu ini berlangsung hingga 40 hari sejak kedatangan haji.
Selain itu, dalam Kitab Ihya, disebutkan bahwa menurut pernyataan Sahabat Umar RA, batasan waktu ini bisa mencakup sisa bulan Dzulhijjah, Muharram, Safar, dan bahkan hingga hari kedua puluh di bulan Rabiul Awal.
Jadi, secara singkat, larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang dari umroh dan haji bukanlah aturan yang berlaku mutlak, tetapi lebih merupakan anjuran untuk memohon doa ampunan dari haji, dan batasan waktu untuk permintaan ini dapat bervariasi menurut interpretasi masing-masing.
Ibadah Umroh yang Lebih Terarah dengan Travel Umroh Persada Indonesia
Jika Anda merencanakan perjalanan ibadah ke tanah suci, Travel Umroh Persada Indonesia adalah pilihan yang sangat baik. Kami adalah perusahaan travel umroh dan haji yang telah berpengalaman sejak tahun 1989, dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda.
Salah satu keunggulan yang dapat Anda nikmati saat memilih layanan kami adalah bimbingan langsung dari Ustadzah Oki Setiana Dewi. Dengan bimbingannya, kami berharap dapat membantu Anda menjalankan ibadah umroh dan haji dengan baik dan mendapat ridha Allah.
Terkait pertanyaan apakah pulang dari umroh boleh keluar rumah, kami akan memberikan informasi yang komprehensif mengenai tradisi ini. Selain itu, kami juga akan memberikan informasi lengkap tentang serba-serbi ibadah umroh dan haji yang sangat penting untuk Anda ketahui.
Kunjungi laman penawaran kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai paket travel yang kami tawarkan. Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman perjalanan ibadah yang tak terlupakan dan terarah bagi Anda.