Bolehkah Umroh Setahun 2 kali?

27 Desember 2023

Ibadah umrah merupakan salah satu rukun Islam yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Muslim. Umrah memiliki banyak keutamaan, di antaranya menghapus dosa, menumbuhkan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah Muslim yang ingin umrah lebih dari sekali setahun. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jemaah umrah yang berangkat dari Indonesia. Pada tahun 2022, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,6 juta orang, naik dari 1,4 juta orang pada tahun 2021. Peningkatan jumlah jemaah umrah yang berangkat lebih dari sekali setahun ini menimbulkan pertanyaan: bolehkah umrah setahun 2 kali? Pertanyaan ini wajar, mengingat ibadah umrah hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Hukum Umroh 2 kali dalam Setahun

Status hukum umrah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW berikut:

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ditanya tentang umrah, apakah wajib? Maka beliau menjawab, ‘Tidak.’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa umrah tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan. Hal ini juga diperkuat dengan contoh Nabi Muhammad SAW yang pernah berumrah berkali-kali, termasuk pada tahun-tahun terakhir masa hidupnya.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum umrah berkali-kali. Mayoritas ulama berpendapat bahwa umrah berkali-kali hukumnya boleh, bahkan dianjurkan. Hal ini didasarkan pada keutamaan umrah yang telah disebutkan di atas.

Sedangkan segelintir ulama berpendapat bahwa umrah berkali-kali hukumnya makruh (disukai dikurangi). Hal ini karena mereka khawatir akan menimbulkan keborosan dan kelelahan fisik.

Pada akhirnya, hukum umrah berkali-kali bergantung pada niat dan kesanggupan diri masing-masing. Jika seseorang memiliki niat yang ikhlas dan kemampuan fisik yang memadai, maka umrah berkali-kali hukumnya boleh dan bahkan dianjurkan.

Persyaratan Umroh Umum dan Khusus

Untuk melaksanakan umrah, seseorang harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi:

  • Menjadi Muslim
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Memiliki kemampuan fisik dan finansial

Sedangkan persyaratan khusus meliputi:

  • Memiliki visa umrah
  • Menunaikan haji terlebih dahulu (bagi yang belum pernah)
  • Memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi

Kebijakan visa umrah Arab Saudi sempat memberlakukan sistem progresif (biaya tambahan) untuk umrah kedua dalam setahun. Namun, kebijakan ini telah dicabut pada tahun 2019.

Untuk merencanakan umrah berkali-kali, penting untuk memperhatikan aspek logistik dan kebijakan yang berlaku. Hal ini agar perjalanan umrah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari kendala logistik dan administrasi agar umrah berkali-kali tetap lancar:

  • Lakukan perencanaan yang matang, termasuk dalam hal biaya, waktu, dan rute perjalanan.
  • Pilihlah biro perjalanan umrah yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
  • Pastikan memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi diri dari risiko yang tidak terduga.

Dampak Positif dan Potensial Negatif Umroh Berkali-kali

Umrah berkali-kali memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun moral. Manfaat spiritual dan moral tersebut dapat bertambah dengan frekuensi yang lebih.

Berikut adalah beberapa manfaat spiritual dan moral dari umrah berkali-kali:

  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
  • Memupuk rasa cinta dan kerinduan kepada Allah SWT
  • Menumbuhkan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada Allah SWT
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT

Selain itu, umrah berkali-kali juga dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal Indonesia dan sirkulasi dana haji/umrah. Hal ini karena umrah berkali-kali membutuhkan biaya yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan konsumsi dan investasi di Indonesia.

Namun, umrah berkali-kali juga memiliki potensi negatif, yaitu kelelahan fisik dan finansial jika tidak bijak dan dipaksakan. Selain itu, umrah berkali-kali juga dapat mengganggu keseimbangan ibadah umrah dengan tanggung jawab duniawi lain, seperti pekerjaan, keluarga, dan pendidikan.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan ibadah umrah dengan tanggung jawab duniawi lain. Hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang dan manajemen waktu yang baik.

Rate this post