Kapan Batas Waktu Jamaah Haji Membayar Dam?

14 Juni 2024

Membayar dam merupakan kewajiban bagi jamaah haji atau umroh jika melakukan pelanggaran tertentu. Pembayaran dam memiliki batas waktu tertentu yang wajib dipatuhi oleh seluruh jamaah. Kapan batas waktu jamaah haji membayar dam?

Sebelum mengetahui kapan batas waktu jamaah haji membayar dam, Anda perlu mengetahui definisi dam terlebih dahulu. Dam adalah denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah haji karena melanggar larangan haji atau meninggalkan kewajiban haji.

Kapan Batas Waktu Jamaah Haji Membayar Dam?

Menurut Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Qurratul ‘Ain  bi Bayani Muhimmati Din [Beirut, dar Ibnu Hazm, 2004], halaman 301 disebutkan bahwa terdapat tahapan denda yang wajib dibayarkan jika orang yang haji meninggalkan kewajiban.

Pertama denda seekor kambing kurban. Denda ini harus dibayarkan jika jamaah haji meninggalkan wajib haji berupa menyembelih kurban di Mina. Kedua, denda puasa tiga hari sebelum hari kurban. 

Denda ini wajib dibayarkan oleh orang yang berhaji tapi tidak mampu membayar seekor kambing kurban. Adapun pelaksanaan puasa adalah di hari 8, 9, dan 10 Dzulhijjah. Ketiga, denda berupa puasa tujuh hari setelah kembali ke negaranya.

Denda ini juga wajib dibayarkan jika orang yang berhaji tidak mampu membayar denda seekor kambing kurban. Puasa bisa dilaksanakan pada hari-hari biasa dan tidak harus berturut-turut.

Jadi kapan batas waktu jamaah haji membayar dam? Jawabannya adalah tergantung dari jenis denda yang harus dibayarkan. 

Sebagaimana diatur dalam firman Allah SWT: “Barangsiapa di antara kamu sakit, atau terdapat penyakit di kepalanya, wajiblah ia membayar fidyah, yaitu puasa, bersedekah atau menyembelih kambing.” [QS. al-Baqarah (2): 196].

Adapun dalam hadis Nabi disebutkan lebih rinci: “Diriwayatkan dari Ka’b bin ‘Ujrah, bahwa Nabi saw bersabda:

”Cukurlah rambutmu, kemudian sembelihlah seekor domba sebagai ibadah, atau berpuasalah 3 hari atau memberi makan sebanyak tiga sha’ kurma kepada 6 orang miskin.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, kitab al-Hajj]. 

Sedangkan Jamaah haji yang terhalang jalannya sehingga tdak dapat meneruskan haji atau umrah, wajib membayar dam dengan cara menyembelih seekor kambing dan mencukur rambut, dan penyembelihannya ditempat terhalang.

Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: 

“Apabila kamu terhambat (terhalang oleh musuh atau karena sakit) maka (sembelihlah kurban) yang mudah didapat, dan janganlah mencukur kemaluan sebelum kurban sampai ditempat penyembelihannya.” [QS. al-Baqarah (2): 196]. 

Apabila membunuh binatang liar, Anda diwajibkan membayar dam dengan menyembelih binatang yang nilainya sebanding dengan binatang liar yang dibunuhnya, dan penyembelihannya dilakukan di tanah haram. 

Namun, jika tidak dapat menyembelih binatang, maka diganti dengan memberi makan fakir miskin senilai binatang yang dibunuh, atau berpuasa sebanyak hari nilai binatang yang dibunuh, dengan perhitungan, setiap seperempat sha’ sama dengan satu hari. 

Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran: 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantar kamu membunuhnya dengan sengaja, 

maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan burun yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadya, 

yang dibawa sampai Ka’bah, atau denda membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan mekanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya …” [QS. al-Ma’idah (5): 95]. 

Apabila bergumul dengan istri sebelum tahallul, maka hajinya akan batal dan ia wajib. Membayar dam dengan cara menyembelih unta, atau sapi, atau diganti dengan menyembelih tujuh ekor kambing.

Jika tidak bisa menyembelih hewan kurban, dam dapat diganti dengan berpuasa sebanyak nilai unta, dengan perhitungan setiap seperempat sha’ (gantang) sama dengan satu hari. Adapun cara ini berdasarkan pada fatwa Umar, Ali dan Abu Hurairah.

Berhajilah Bersama Persada Indonesia 

Bagi Anda yang ingin menjalankan ibadah haji tahun ini bisa mendaftarkan diri di Persada Indonesia. Kami menyediakan paket haji dan umroh dengan biaya terjangkau namun berkualitas. Kunjungi website Persada Indonesia dan lakukan pemesanan sekarang juga!

Setelah mengetahui kapan batas waktu jamaah haji membayar dam, Anda perlu memperhatikan aturan tersebut dengan teliti agar bisa menjalankan haji dengan baik.

Rate this post

Tinggalkan Balasan