Sebagai kunci menuju luar negeri, paspor memiliki peran penting dalam berbagai keperluan seperti pekerjaan, liburan, atau ibadah haji dan umroh. Setiap keperluan memiliki paspor dengan warna yang berbeda, dan inilah yang perlu Anda ketahui. Khususnya, kita akan membahas dua warna paspor yang sering menimbulkan pertanyaan, yaitu paspor hijau dan merah. Temukan perbedaan dan kegunaannya di sini.
Perbedaan Makna Paspor Hijau dan Merah di Seluruh Dunia
Setiap warna paspor memiliki makna yang berbeda. Secara umum, ada empat warna paspor yang digunakan di seluruh dunia: biru, merah, hijau, dan hitam. Menariknya, setiap negara bisa memiliki gradasi warna yang berbeda pada paspornya. Misalnya, paspor Singapura memiliki gradasi orange yang berbeda dari paspor negara-negara Uni Eropa yang merah burgundy.
Di Indonesia, ada tiga warna sampul paspor yang digunakan: hijau, hitam, dan biru. Berbeda dengan negara lain, Indonesia tidak menggunakan warna merah pada paspornya. Warna merah pada paspor umumnya digunakan oleh negara-negara di Uni Eropa dan beberapa negara dengan sejarah komunis masa lalu.
Paspor berwarna merah memiliki arti yang terkait dengan masa lalu negara tersebut. Negara-negara yang menggunakan paspor merah termasuk negara bagian Amerika Serikat, seperti Ecuador, Bolivia, Turki, dan Peru.
Sementara itu, paspor berwarna hijau memiliki makna yang sesuai dengan mayoritas agama di negara tersebut. Contohnya adalah Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk muslim. Warna hijau dipercaya sebagai warna favorit Nabi Muhammad SAW dan menggambarkan kekayaan alam, sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan alam yang melimpah. Meskipun begitu, ada juga negara non-muslim seperti Nigeria, Pantai Gading, Senegal, Burkina Faso, dan negara anggota COWAS yang menggunakan warna hijau pada sampul paspor mereka.
Selain itu, perbedaan warna paspor juga mencerminkan kerjasama negara-negara dalam suatu wilayah atau organisasi. Misalnya, negara-negara di Uni Eropa memutuskan untuk menggunakan warna merah burgundy pada paspor mereka sebagai bentuk kesatuan dan identitas sebagai anggota Uni Eropa.
Pemilihan warna paspor juga dapat mengandung makna simbolis atau historis bagi suatu negara. Warna-warna yang digunakan sering kali dipilih untuk mencerminkan nilai-nilai budaya, agama, atau sejarah yang penting bagi negara tersebut.
Bagi Indonesia, keputusan untuk menggunakan warna hijau pada paspornya sesuai dengan dominasi agama Islam di negara ini. Selain menggambarkan kekayaan alam yang melimpah, warna hijau juga mencerminkan keagungan dan nilai-nilai spiritual bagi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Muslim.
Dengan mengetahui perbedaan makna di balik warna-warna paspor, jemaah umroh dan wisatawan lainnya dapat lebih memahami dan menghargai simbolisme yang terkait dengan dokumen perjalanan mereka. Hal ini juga dapat menambah rasa kebanggaan terhadap identitas negara dan budaya yang diwakilkan oleh paspor mereka saat berada di luar negeri.
Manfaat Paspor Hijau di Indonesia untuk Perjalanan Ibadah dan Wisata
Indonesia mengadopsi paspor hijau untuk perjalanan reguler, termasuk perjalanan wisata dan kunjungan keluarga. Paspor ini mudah diperoleh dengan memenuhi persyaratan kantor imigrasi.
Perjalanan ibadah haji dan umroh pun kini menggunakan paspor hijau, baik yang berbentuk fisik maupun e-passport, dengan masa berlaku selama 5 tahun.
Jika Anda berencana beribadah haji dan umroh, pastikan memiliki paspor hijau. Proses pembuatannya bisa dilakukan secara online dengan menyiapkan persyaratan tertentu, atau Anda bisa percayakan pada agen travel umroh dan haji terpercaya seperti Travel Umroh Persada Indonesia.
Dengan begitu, Anda hanya perlu berkonsentrasi pada ibadah, sementara urusan administrasi dapat diurus oleh Persada Indonesia. Semoga penjelasan ini membantu perjalanan ibadah Anda!