Ibadah umrah, seperti ibadah lainnya, memiliki aturan-aturan yang harus diikuti. Saat akan menjalankan ibadah umrah, banyak calon jamaah yang sering bertanya-tanya tentang hal-hal yang tidak diperbolehkan dilakukan selama pelaksanaan umroh.
Pelarangan-pelarangan ini berlaku sejak jamaah menggunakan kain ihram di miqat dan berakhir ketika mereka melakukan tahallul. Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama umrah. Yuk, simak informasinya!
Tentang Larangan-larangan Saat Melakukan Umroh
Umroh, sebagai salah satu ibadah suci dalam agama Islam, memiliki aturan-aturan yang harus diindahkan oleh para jamaah. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dilakukan selama menjalankan umroh. Berikut adalah beberapa larangan yang harus dihindari:
- Mencabut/Memotong Rambut atau Bulu Badan
Para jamaah dilarang untuk memotong, mencukur, atau mencabut rambut atau bulu-bulu yang ada di badan. Larangan ini dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 196. Namun, jika rambut atau bulu-bulu rontok secara tidak sengaja, hal ini tidak dianggap sebagai kesalahan menurut kesepakatan ulama, seperti pendapat dari Imam Malik dan Ibnu Taimiyyah.
- Memotong Kuku
Selama berada dalam keadaan ihram, para jamaah dilarang memotong kukunya dengan sengaja. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim. Meskipun demikian, jika ada kuku yang mengganggu karena pecah atau patah, para jamaah diperbolehkan untuk memotongnya.
- Menggunakan Minyak Wangi
Penggunaan minyak wangi, baik langsung di tubuh maupun di pakaian ihram, dilarang. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Jamaah dianjurkan untuk menjauhi penggunaan wewangian selama berada dalam keadaan ihram.
- Memakai Penutup Kepala Langsung (untuk Laki-Laki)
Para jamaah laki-laki yang berada dalam keadaan ihram tidak diperbolehkan menggunakan penutup kepala seperti peci, topi, sorban, songkok, kopiah, dan jenis penutup kepala lainnya. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Bukhari.
- Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan (untuk Perempuan):
Meskipun para wanita diwajibkan menggunakan baju yang menutup aurat sesuai dengan syariat, penggunaan cadar dan sarung tangan tidak diperbolehkan selama berada dalam keadaan ihram.
- Menggunakan Pakaian Ihram yang Dijahit (untuk Laki-Laki)
Para jamaah laki-laki tidak boleh menggunakan pakaian yang dijahit, termasuk jubah, celana, baju kaos, kaos kaki, hingga celana dalam. Pakaian ihram yang digunakan haruslah dalam bentuk yang tidak dijahit.
- Berburu Hewan
Selama berihram, para jamaah dilarang membunuh hewan, terutama dalam perburuan hewan darat seperti rusa. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 95.
- Menikah, Menikahkan, dan Melamar
Para jamaah yang sedang berihram dilarang untuk melakukan pernikahan, menikahkan orang lain, maupun melamar seseorang. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
- Berhubungan Suami Istri
Selama menjalankan umroh, hubungan suami istri (jima’) tidak diperbolehkan. Selain itu, perkataan, perbuatan, maupun rayuan yang dapat merangsang jima’ juga harus dihindari.
Dalam perjalanan umroh bersama travel umroh Persada Indonesia, para jamaah akan mendapatkan penjelasan yang detail mengenai tata cara umroh dan segala hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan ibadah umroh. Ustadz dan ustadzah berpengalaman akan membimbing dengan baik selama pelaksanaan umroh tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.