Pelaksanaan ibadah umroh menuntut persyaratan istitha’ah, yakni memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, seperti yang disebutkan dalam laman resmi Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun demikian, tak sedikit calon jemaah yang amat ingin menunaikan ibadah ini namun terbentur masalah biaya. Lalu, apakah ada cara untuk mewujudkannya melalui metode mencicil? Simak penjelasannya di bawah ini yang menarik, mudah dipahami.
Tentang Umroh Dengan Biaya Cicilan
Anda pernah mendengar tentang skema cicilan umroh? Mungkin Anda bertanya-tanya apakah memungkinkan untuk mencicil biaya perjalanan umroh. Mari kita bahas lebih lanjut tentang hal ini.
Skema cicilan umroh adalah mekanisme pembayaran melalui pembiayaan atau hutang yang memungkinkan calon jemaah untuk menunaikan ibadah umroh lebih dulu, kemudian membayar biayanya secara mengangsur per bulan. Skema ini berfungsi dengan menggunakan dana talangan dari biro umroh, yang bertujuan untuk membantu calon jemaah yang ingin pergi ke tanah suci namun terkendala masalah biaya.
Cicilan umroh sudah ada sejak lama dan banyak calon jemaah yang memanfaatkannya. Prosesnya berjalan dengan lancar, di mana calon jemaah mencicil pembayaran umroh secara bertahap ke agen travel umroh. Misalnya, jika biaya untuk melaksanakan ibadah umroh adalah Rp30 juta, Anda bisa membayar uang muka (DP) sebesar Rp5 juta dan sisanya dapat dicicil beberapa kali. Pelunasan harus dilakukan paling lambat 1-3 bulan sebelum tanggal keberangkatan. Proses ini mirip dengan menabung, hanya saja tanpa melibatkan bank.
Skema cicilan umroh ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk merencanakan perjalanan ke tanah suci, meskipun mereka tidak memiliki dana yang cukup secara seketika. Dengan membayar dalam angsuran, calon jemaah dapat mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah umroh tanpa harus menunggu terlalu lama.
Namun, sebelum memutuskan untuk mencicil biaya umroh, penting untuk memahami aturan yang berlaku. Pastikan Anda mampu melunasi cicilan tersebut, agar perjalanan ibadah Anda dapat berjalan dengan lancar. Berdasarkan prinsip agama, mencicil umroh adalah hal yang sah selama Anda memiliki kemampuan untuk membayar hutang tersebut.
Jadi, jika Anda bermimpi untuk beribadah di tanah suci namun terkendala biaya, skema cicilan umroh bisa menjadi solusi yang memudahkan. Namun, pastikan Anda berurusan dengan agen travel umroh yang terpercaya dan memahami aturan yang berlaku, agar perjalanan ibadah Anda berjalan dengan lancar dan penuh berkah.
Panduan Umroh Dengan Biaya Cicilan
Jika Anda ingin menunaikan ibadah umroh namun terkendala masalah biaya, Anda mungkin berpikir untuk mencicil atau berhutang. Namun, bagaimana pandangan agama dan aturan resmi terkait hal ini? Mari kita pahami bersama.
Dalam kitab Mawahib Al-Jalil Syarh Mukhtashar Khalil, dijelaskan bahwa jika seseorang tidak dapat sampai ke tanah suci tanpa berhutang, dan dia tidak mampu melunasinya, maka dia tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh.
Namun, jika seseorang memiliki kemampuan untuk melunasi hutangnya, maka dia dianggap mampu. Oleh karena itu, dia wajib melaksanakan ibadah umroh meskipun dengan cara berhutang.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa berhutang atau mencicil untuk melaksanakan ibadah umroh adalah sah, asalkan Anda memiliki kemampuan untuk membayar hutang tersebut. Penting untuk diingat bahwa tidak diperbolehkan jika Anda tidak mampu melunasi hutang tersebut.
Dalam sudut pandang Islam, umroh dengan mencicil biaya tidak masalah asalkan mampu membayar hutangnya. Namun, bagaimana pendapat dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Dalam Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nomor B-27.221/DJ.II/Hj.09/2018 yang mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 8/2018 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 221/2018, disebutkan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah umrah dilarang menggunakan dana talangan untuk keberangkatan jemaah.
Biaya umroh wajib dilunasi paling lambat 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan dan paling lambat 6 bulan setelah pendaftaran, serta biro umroh wajib memberangkatkan jemaahnya.
Oleh karena itu, skema cicilan (dana talangan) dilarang oleh Kemenag untuk mencegah kasus serupa dengan First Travel. Selain itu, OJK dan Satgas Waspada Investasi juga menghimbau agar masyarakat tidak mencicil biaya umroh ke biro umroh maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), karena biasanya pinjaman uang lebih baik dilakukan di bank.
Dengan penjelasan di atas, penting untuk memahami bahwa jika Anda ingin melaksanakan ibadah umroh, sebaiknya Anda menabung terlebih dahulu hingga biaya mencukupi. Saat ini, biaya umroh biasanya minimal Rp20 jutaan per orang.
Namun, jika Anda mencari solusi lain, Anda dapat mempercayakan rencana perjalanan umroh Anda kepada kami, travel umroh Persada Indonesia. Kami menyediakan layanan Tabura atau Tabungan Umroh Berencana. Mulai dari Rp100 ribuan saja, Anda bisa menabung untuk mewujudkan impian perjalanan umroh dengan jangka waktu yang disesuaikan.
Lebih mudah lagi, Anda dapat mendapatkan layanan ini dengan mengunduh aplikasi Tabura di Google Store dan App Store. Rencana ibadah Anda akan semakin dimudahkan dengan kehadiran Tabura ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Tabungan Umroh Berencana ini, Anda dapat menghubungi kami di travel umroh Persada Indonesia, atau cukup download aplikasinya terlebih dahulu. Dengan niat baik dan usaha yang tulus, insyaallah impian ibadah umroh Anda akan terwujud.