Bolehkah Pakai Sabuk Saat Ihram?

11 Agustus 2023

Bolehkah pakai sabuk saat ihram? Bagi Anda yang akan menunaikan ibadah umroh atau haji, seharusnya sudah melakukan persiapan dan mengetahui tata cara, syarat, rukun, serta hal-hal yang berhubungan dengan ibadah ketika di Tanah Suci.

Tujuan mengetahui semua hal yang berhubungan dengan ibadah selama di Tanah Suci adalah agar Anda mengetahui apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ibadah umroh atau haji. Selain itu juga terhindar dari dosa kecil maupun besar agar ibadahnya bisa diterima oleh Allah SWT.

Hal-hal yang Dilarang Ketika Ihram

Ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan selama melaksanakan rukun ihram saat umroh atau haji. Dalam Kitab Taqrib yang ditulis oleh Syekh Abu Syuja, ada beberapa larangan yang harus dihindari ketika berihram di Tanah Suci Mekkah.

  • Mengucapkan atau Berkata kotor
  • Memotong kuku
  • Memotong rambut atau bulu
  • Memakai wangi-wangian
  • Membunuh binatang buruan
  • Meminang dan/atau menjadi wali nikah
  • Melakukan hubungan suami istri (berhubungan badan)
  • Bermesraan dengan syahwat

Selain semua larangan yang sudah disebutkan, ada beberapa larangan tambahan yang dikhususkan bagi laki-laki dan perempuan.

  1. Larangan Khusus Bagi Laki-laki

Bagi laki-laki yang sedang berihram, dilarang untuk mengenakan pakaian yang memiliki jahitan, mengenakan penutup kepala (topi atau kopiah), menutup mata kaki dengan kain atau kaos kaki, serta memakai sepatu.

Setiap Muslim laki-laki harus mengenakan kain berwarna putih tanpa jahitan saat melaksanakan ihram. Maknanya adalah Allah SWT ingin menunjukkan bahwa ketika umat Muslim datang ke Baitullah (Rumah Allah), maka hendaknya meninggalkan semua hal yang berkaitan dengan duniawi.

  1. Larangan Khusus Bagi Perempuan

Sementara bagi perempuan, saat sedang berihram dilarang untuk menutup muka dan memakai cadar, serta tidak boleh mengenakan sarung tangan. Seluruh anggota tubuh (yang termasuk bagian dari aurat perempuan) harus tertutup kecuali wajah dan kedua telapak tangan yang harus terbuka.

Larangan ketika berihram ini wajib untuk diketahui setiap umat Muslim yang akan menunaikan ibadah umroh maupun haji. Alasannya adalah karena ihram merupakan rukun yang wajib dilakukan setiap menunaikan ibadah umroh maupun haji.

Jika terdapat larangan yang dilakukan secara sengaja saat melakukan ihram, maka ada konsekuensi yang harus dibayarkan. Selain menikah dan melakukan hubungan suami istri, setiap Muslim yang melakukan salah satu atau beberapa larangan ketika ihram wajib membayar fidyah berupa menyembelih kambing, berpuasa, atau

Sedangkan jika melanggar dengan melakukan hubungan suami istri saat ihram, maka ibadah umroh atau haji dinyatakan rusak dan wajib menggantinya (mengqadha nya) di tahun berikutnya. Tapi tetap dinyatakan wajib menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji hingga selesai.

Bolehkah Pakai Sabuk Saat Ihram?

Seperti yang sudah disebutkan, bahwa saat ihram dilarang mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki. Umat Muslim yang menunaikan ibadah umroh atau haji diharuskan mengenakan dua kain putih polos tanpa jahitan sebagai pakaian selama ihram. Karena tidak berjahit, maka beberapa jamaah laki-laki khawatir kain akan mudah lepas.

Lantas bolehkah pakai sabuk saat ihram? Pertanyaan tersebut sering diajukan calon jamaah umroh atau haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Hukum memakai sabuk atau ikat pinggang saat ihram adalah boleh. Sabuk atau ikat pinggang diikatkan pada kain penutup bagian pusar sampai lutut. Tujuannya adalah untuk menahan kain agar tidak mudah lepas. Sehingga tidak muncul rasa khawatir aurat akan terlihat dan bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

Selain boleh menggunakan sabuk atau ikat pinggang, jamaah ibadah umroh atau haji juga diperbolehkan memakai jam tangan dan alas kaki. Dengan catatan khusus jamaah laki-laki, alas kaki tersebut tidak menutupi mata kaki.

Demikian adalah jawaban dari pertanyaan bolehkah pakai sabuk saat ihram. Semoga bisa menjawab pertanyaan Anda terkait hal-hal yang dilarang ketika ihram dan konsekuensi jika melanggarnya.

5/5 - (2 votes)