Cara Mendapatkan Visa Haji Furoda

2 Agustus 2024

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bisa dengan jalur haji reguler, haji plus dan haji furoda. Artikel ini akan mengulas cara mendapatkan visa haji furoda bagi Anda ingin langsung pergi haji tanpa masa tunggu bertahun-tahun.

Seperti yang diketahui, jalur haji reguler membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk berangkat haji, yaitu sekitar 38 tahun. Sedangkan jalur haji plus membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Jadi, apabila Anda ingin mendaftar haji tanpa masa tunggu, maka haji furoda adalah jawabannya.

Cara Mendapatkan Visa Haji Furoda

Haji furoda adalah salah satu program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara. Pada dasarnya jamaah haji furoda merupakan orang-orang yang diundang langsung oleh pemerintah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Namun pemerintah Arab Saudi juga menyediakan kuota haji furoda yang bisa diisi oleh masyarakat umum dengan cara mendaftarkan diri melalui agen perjalanan haji furoda dan akan diberangkatkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bersama agen perjalanan nantinya akan membantu Anda untuk mengurus seluruh proses pendaftaran, mendapatkan visa, proses keberangkatan, hingga kepulangan dari Tanah Suci.

Dikarenakan haji furoda adalah program haji khusus, maka visa yang dibutuhkan pun juga berbeda dari Visa Haji Indonesia. Namanya adalah Visa Haji Mujamalah, yaitu visa yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) kepada jamaah haji khusus atau yang mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Untuk bisa mendapatkan Visa Haji Mujamalah, Anda harus memenuhi seluruh persyaratannya. Mulai dari menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, bukti vaksin, hingga melunasi pembayaran paket program haji furoda.

Nantinya agen perjalanan haji furoda akan membantu Anda mengurus dan mendapatkan Visa Haji Mujamalah apabila seluruh persyaratannya sudah terpenuhi.

Syarat Pembuatan Visa Haji Furoda

Setelah mengetahui cara mendapatkan visa haji furoda, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi agen perjalanan. Sebaiknya Anda memilih agen perjalanan yang sudah benar-benar berpengalaman menyelenggarakan program haji furoda.

Kemudian Anda akan dibimbing untuk memenuhi semua persyaratan untuk pembuatan Visa Haji Mujamalah. Adapun syarat pembuatan visa haji furoda adalah sebagai berikut.

  1. Mengumpulkan dokumen fotokopi akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, buku nikah (bagi pasangan suami-istri)
  2. Mengumpulkan foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 20 lembar dengan latar putih
  3. Mengumpulkan foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 15 lembar dengan latar putih
  4. Mengisi surat pernyataan
  5. Melunasi uang muka
  6. Menyetorkan nama yang terdiri dari 3 suku kata atau minimal 2 suku kata
  7. Menyerahkan buku vaksin (meningitis)
  8. Melunasi seluruh biaya saat mendapatkan visa mujamalah (visa untuk haji furoda)

Seluruh persyaratan tersebut harus dilakukan dengan benar, baru Anda bisa mendapatkan visa haji furoda. Namun ada beberapa catatan yang perlu Anda perhatikan.

Bagi calon jamaah haji wanita, foto yang disetorkan harus mengenakan hijab. Anda juga sebaiknya menyediakan soft file dari setiap dokumen untuk berjaga-jaga apabila dengan dibutuhkan.

Selain itu, jangan sembarangan memilih agen perjalanan. Pilih agen perjalanan yang legal dan berpengalaman menyelenggarakan program haji furoda. Persada Indonesia adalah salah satu agen perjalanan haji dan umroh terpercaya dan sudah berpengalaman selama puluhan tahun.

Persada Indonesia akan membersamai Anda selama proses dari awal hingga akhir. Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang cara mendapatkan visa haji furoda, cara mendaftar, fasilitas yang disediakan, hingga jadwal keberangkatan dan kepulangan.

Rate this post

Tinggalkan Balasan