Melaksanakan ibadah haji atau umroh telah menjadi impian bagi mayoritas umat Islam. Namun, apabila dalam proses pelaksanaan ibadah umroh atau haji seseorang berpulang ke rahmatullah, maka kewajiban untuk menguburkan jenazahnya terletak di Tanah Suci. Kenapa orang meninggal di Mekkah tidak dibawa pulang ke negara asalnya? Berikut adalah penjelasannya.
Mengapa Jenazah Orang yang Meninggal di Mekkah Tidak Dibawa Pulang?
Tanah Suci menjadi tempat berkumpulnya umat Islam dari penjuru dunia untuk menjalankan ibadah suci. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika banyak jamaah umroh atau haji yang menghadapi kesehatan yang memburuk, bahkan hingga menghembuskan nafas terakhir.
Ketika seseorang meninggal dunia di Tanah Suci, berlaku ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, di mana jenazah tidak diizinkan untuk dipulangkan ke negara asalnya. Sebagai gantinya, jenazah akan dikebumikan di Tanah Suci.
Berdasarkan peraturan resmi Arab Saudi, para jamaah haji atau umroh yang wafat di Tanah Suci tidak diizinkan pulang ke negara asalnya karena pertimbangan keadaan jenazah. Pemerintah Arab Saudi khawatir bahwa perjalanan jarak jauh dan waktu yang diperlukan untuk repatriasi akan merusak kondisi jenazah.
Seperti diketahui, jenazah yang tidak segera dimakamkan cenderung mengalami pembusukan setelah 18 jam kematian. Itulah sebabnya pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa setiap jamaah yang berpulang akan dikebumikan di Tanah Suci.
Di samping itu, proses pengurusan jenazah yang hendak dipulangkan ke negara asalnya juga tidaklah mudah. Berbagai dokumen formal diperlukan, sementara biaya yang signifikan harus ditanggung karena repatriasi melibatkan penerbangan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah menjamin penyelenggaraan pengurusan jenazah para jamaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018.
Terkait dengan langkah-langkah pengurusan jamaah haji asal Indonesia yang berpulang di Arab Saudi, prosedurnya dimulai dengan memverifikasi kabar kematian dari sumber yang sah. Biasanya, informasi ini disampaikan oleh dokter atau perawat sebagai tenaga kesehatan haji (TKH) kepada petugas di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Setelah itu, petugas TKH akan menyusun sertifikat kematian atau Certificate of Death (COD) yang mencakup penyebab kematian, tempat, dan waktu meninggalnya jenazah. Setelah COD diterbitkan, petugas KKHI akan membawa jenazah ke Rumah Sakit Arab Saudi untuk menjalani proses otopsi.
Setelah otopsi selesai dan penyebab kematian terungkap, Rumah Sakit Arab Saudi akan mengeluarkan surat keterangan yang memberikan izin untuk mengkebumikan jenazah.
Surat keterangan ini akan diteruskan ke Muassasah Al-Adillah, yaitu institusi yang mengurus berbagai aspek pelayanan jamaah haji, mulai dari penjemputan, akomodasi, pelayanan umum, kesehatan, hingga pemulangan jenazah.
Muassasah Al-Adillah akan mengeluarkan surat izin, dan jenazah dapat dibawa ke tempat pemandian yang terletak di wilayah Uhud. Setelah dimandikan, jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman yang telah disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu Soraya dan Baqi.
Bagi mereka yang berpulang di Tanah Suci, terdapat berbagai keistimewaan. Beberapa di antaranya adalah jaminan masuk surga tanpa perhitungan hisab, menerima syafaat dari Rasulullah SAW, mendapat predikat mati syahid, memiliki kemampuan memberikan syafaat kepada 70 orang kerabat, serta pahala haji yang dicatat hingga hari kiamat.
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la berikut ini.
“Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, dituliskan untuknya pahala haji hingga hari Kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, ditulis untuknya pahala umrah hingga hari Kiamat. Dan barangsiapa yang keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari Kiamat.” (HR Abu Ya’la).
Dengan demikianlah penjelasan mengenai mengapa jenazah orang yang meninggal di Mekkah tidak diangkut kembali ke negara asal. Jika Anda tengah merencanakan perjalanan ibadah umroh, kami ingin mengajak Anda untuk mempertimbangkan menggunakan layanan kami, Persada Indonesia. Kami akan menjadi pendamping setia Anda dengan memberikan layanan terbaik selama Anda menjalankan ibadah suci di Tanah Suci.