Proses Pemberangkatan Umroh yang Wajib Diketahui

21 Februari 2024

Umroh menjadi alternatif saat jamaah menunggu antrean panjang haji akibat sistem kuota yang berlaku. Namun bagi Anda yang akan mengurus proses pemberangkatan umroh sebaiknya membiasakan diri terlebih dahulu dengan tata cara berangkat umroh dan bacaannya sesuai sunnah.

Dalam umroh pada dasarnya hanya ada Tawaf dan Sai. Keduanya diawali dengan  ihram di miqat (tempat) yang ditentukan dan diakhiri dengan tahalul (bercukur). Selain itu umroh bisa dilakukan di luar hari-hari tertentu, misalnya hari Arafah pada hari ke-10 Dzulhijjah dan Tasyrik pada hari ke-11, ke-12, 13 Dzulhijjah.

Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Pemberangkatan Umroh

Sebelum membuat paspor untuk umroh, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

Pemilik Paspor Baru:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte Kelahiran/ Ijazah/ Buku Nikah
  • Surat Rekomendasi dari Biro Travel bermeterai 10000 dan cap basah
  • Surat Ijin operasional Travel yang masih berlaku.

Jika sudah memiliki Paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Rekomendasi dari Biro Travel bermeterai 10000 dan ttd cap basah
  • Surat Ijin operasional Travel yang masih berlaku
  • Paspor Lama
  • Dokumen Asli dan fotocopy 1 lembar ukuran A4

Syarat Umum Berangkat Umroh

Saat ini, daftar online melalui aplikasi M-Paspor menjadi salah satu syarat umum yang harus dipenuhi bagi calon jemaah umroh sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses dan menghindari antrian panjang di kantor imigrasi.

Jika calon jemaah datang langsung tanpa menggunakan antrian online, proses pendaftarannya akan memakan waktu lebih lama. Mereka harus terlebih dahulu mengambil nomor antrian di kantor imigrasi, kemudian menunggu giliran untuk diproses. 

Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi calon jemaah umroh untuk melakukan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. Selain menghemat waktu, prosesnya pun lebih mudah dan praktis. 

Proses Pemberangkatan Umroh

Setelah semua dokumen disiapkan dan memenuhi persyaratan, Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi yang Anda pilih sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Pastikan Anda telah memeriksa kembali kelengkapan dokumen yang diperlukan. 

Setelah itu, Anda akan menjalani proses wawancara dengan petugas imigrasi. Setelah proses wawancara selesai, Anda tinggal menunggu kabar selanjutnya mengenai persetujuan M-Pass Anda.

Biaya yang Dibutuhkan dalam Pembuatan Paspor

Biasanya pembuatan paspor biasa 48 halaman dikenakan Rp350.000. Untuk membuat paspor 48 halaman elektronik atau e-paspor biayanya sekitar Rp650.000.

Bagi pemohon pengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, dengan cara bayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.

Daftar Umroh dengan Mudah Hanya di Persada Indonesia

Kami Persada Indonesia, biro perjalanan umroh terpercaya yang telah berpengalaman sejak tahun 1989. Kami siap membantu Anda mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah umroh dengan proses pendaftaran yang cepat dan mudah.

Bersama Kami Persada Indonesia, Anda akan mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas terbaik. Kami mengurus seluruh keperluan perjalanan umroh Anda, mulai dari visa, tiket pesawat, akomodasi, hingga transportasi di Tanah Suci. 

Tak hanya itu, Kami Persada Indonesia juga menyediakan fasilitas gratis fotografer profesional untuk mengabadikan setiap momen berharga Anda di Tanah Suci. Jadi, Anda bisa fokus beribadah tanpa khawatir kehilangan momen penting.

Segera daftar umroh bersama Kami Persada Indonesia dan rasakan pengalaman ibadah umroh yang mudah, nyaman, dan tak terlupakan. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan kemudahan proses pemberangkatan umroh Anda!

Rate this post

Tinggalkan Balasan