Bagi umat muslim, mewujudkan impian pergi ke Baitullah untuk menunaikan haji atau umroh merupakan suatu harapan yang mendalam. Dalam pelaksanaan haji, umat Islam seringkali harus bersabar untuk waktu yang sangat lama, bahkan mungkin puluhan tahun, sebelum kesempatan itu datang. Namun, berbeda halnya dengan umroh yang memungkinkan umat Islam untuk berangkat tanpa harus menunggu waktu yang begitu panjang. Umroh, termasuk umroh sendiri tanpa mahram, menjadi alternatif yang sangat menarik bagi mereka yang ingin segera menjalankan ibadah di Baitullah.
Selain itu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menjalankan umroh. Salah satunya adalah bahwa seorang wanita harus ditemani oleh mahramnya saat pergi. Tetapi, apakah yang seharusnya dilakukan jika seorang wanita berniat untuk menjalankan umroh tanpa didampingi oleh seorang mahram? Apakah ia tetap diperbolehkan melaksanakan umroh atau apakah ada peraturan khusus yang mengatur hal ini? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita simak informasi berikut ini!
Hukum Wanita yang Umroh Sendiri Tanpa Mahram
Mahram adalah orang-orang yang tidak boleh dinikahi oleh seorang wanita. Selain suami, kategori mahram juga mencakup orang tua, adik, kakak, atau anak perempuan yang menjadi anggota keluarga inti. Jika tidak ada mahram dari keluarga inti yang bisa menemani, seorang wanita masih bisa menjalankan umroh dengan ditemani oleh saudara atau teman perempuannya yang bukan mahram. Namun, muncul pertanyaan tentang hukum bagi wanita yang berniat umroh sendiri tanpa mahram yang bisa mendampinginya.
Situasi seperti ini seringkali muncul karena beberapa alasan, misalnya keterbatasan anggaran untuk umroh yang hanya cukup untuk satu orang, atau karena wanita tersebut tidak memiliki saudara atau teman perempuan yang bisa diajak untuk umroh bersama. Dalam Islam, selalu ada solusi atas permasalahan yang timbul.
Berikut beberapa pendapat tentang keharusan seorang wanita untuk ditemani oleh mahram saat melakukan perjalanan (safar) atau umroh:
- Pendapat Pertama: Larangan Wanita Bepergian Tanpa Mahram
Pendapat pertama dalam masalah ini mengatakan bahwa seorang wanita dilarang bepergian jauh atau menetap di luar daerah atau luar negeri tanpa didampingi oleh seorang mahram. Pandangan ini didukung oleh sejumlah hadits yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, antara lain:
- Dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janganlah seorang perempuan bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
- Dari Abi Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janganlah seorang perempuan bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR Tirmidzi).
- Diriwayatkan dari Abu Ma’bad bahwa ia mendengar dari Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang perempuan menyendiri dengan seorang laki-laki kecuali dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya.”
Dalam konteks ini, seorang laki-laki juga pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang perizinan bagi istrinya yang ingin bepergian untuk suatu kepentingan, sementara dia mendapat mandat untuk berperang. Nabi Muhammad SAW menjawab dengan mengizinkan istrinya untuk pergi berhaji bersamanya.
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, ulama yang mendukung pendapat pertama berpendapat bahwa wanita dilarang bepergian tanpa mahram untuk tujuan apa pun, termasuk pergi haji atau umroh.
- Pendapat Kedua: Wanita Diperbolehkan Bepergian Tanpa Mahram
Selain pendapat pertama, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa wanita boleh bepergian tanpa didampingi oleh seorang mahram, termasuk pergi haji atau umroh. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa hadits yang memberikan contoh-contoh berikut:
- Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab mengizinkan para istri Nabi Muhammad SAW untuk pergi haji pada tahun haji yang terakhir, dan dia mengutus Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf untuk mendampingi mereka dalam perjalanan tersebut. (HR Muslim)
- Terdapat hadits dari Adiy bin Hatim, dimana Rasulullah SAW bertanya padanya apakah dia pernah melihat kota Al-Hirah. Adiy bin Hatim menjawab bahwa dia belum pernah melihatnya, tetapi dia telah mendengar beritanya. Rasulullah SAW kemudian berkata: “Seandainya kamu diberi umur panjang, kamu pasti akan melihat seorang perempuan yang mengendarai kendaraan dan melakukan perjalanan dari Hirah hingga tiba di Ka’bah untuk melaksanakan tawaf, tanpa rasa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.”
- Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan ulama hadits lainnya bahwa Adi bin Hatim akhirnya melihat seorang perempuan yang melakukan perjalanan haji sendirian dari Hijrah ke Mekkah, menempuh jarak sekitar 1.500 km.
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, pendapat kedua menyatakan bahwa wanita diperbolehkan untuk bepergian tanpa mahram jika ada keperluan atau jika situasinya memungkinkan, seperti dalam kasus pergi haji atau umroh. Pendapat ini mengacu pada contoh-contoh nyata di masa lalu di mana wanita telah melakukan perjalanan jauh sendirian atau dengan teman perempuannya untuk tujuan ibadah.
Peraturan Arab Saudi Mengenai Wanita yang Umroh Sendiri tanpa Mahram
Pemerintah Arab Saudi memiliki aturan yang mengatur perjalanan umroh bagi wanita yang bepergian tanpa mahram. Mereka mengharuskan wanita yang ingin melakukan umroh tanpa mahram untuk mematuhi pedoman tertentu yang telah ditetapkan. Beberapa ketentuan yang umumnya berlaku dalam hal ini melibatkan persyaratan administratif dan perizinan resmi. Berikut beberapa hal yang biasanya diperlukan:
- Usia: Biasanya, wanita yang melakukan perjalanan umroh sendiri tanpa mahram harus berusia di atas 45 tahun. Ini adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa wanita tersebut memiliki kematangan dan kemandirian dalam perjalanan mereka.
- Perizinan: Wanita yang ingin umroh tanpa mahram harus memperoleh perizinan resmi dari pihak berwenang, seperti Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. Perizinan ini dapat diperoleh melalui agen perjalanan umroh yang sah.
- Kelengkapan Dokumen: Wanita harus memiliki semua dokumen yang diperlukan, termasuk visa umroh, tiket pesawat, serta bukti akomodasi di Mekkah dan Madinah.
- Kelompok Wanita: Terkadang, wanita yang bepergian sendiri akan dimasukkan dalam kelompok khusus wanita yang melakukan umroh tanpa mahram. Ini membantu dalam memantau dan memberikan perlindungan selama perjalanan.
- Peraturan Lokal: Wanita juga diharapkan untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi selama perjalanan mereka.
Penting untuk diingat bahwa peraturan ini dapat berubah dari waktu ke waktu, oleh karena itu, jika seseorang berencana untuk melakukan umroh tanpa mahram, disarankan untuk memeriksa peraturan yang berlaku saat ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi atau agen perjalanan umroh yang sah. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kelancaran perjalanan ibadah.
Perjalanan Umroh yang Nyaman dan Aman bersama Persada Indonesia
Persada Indonesia adalah sebuah perusahaan perjalanan haji dan umroh dengan pengalaman yang telah terbukti sejak tahun 1989. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta perjalanan haji dan umroh sehingga mereka merasa seperti berada dalam lingkungan keluarga. Bahkan jika Anda berencana untuk melakukan umroh sendiri tanpa mahram, Persada Indonesia siap mendampingi Anda.
Salah satu hal yang membedakan perjalanan umroh bersama Persada Indonesia adalah bimbingan spiritual langsung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi. Ini akan memberikan dimensi spiritual yang lebih dalam selama perjalanan Anda ke Tanah Suci.
Kami juga memahami pentingnya keamanan dan kenyamanan keluarga Anda di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan aplikasi khusus yang dapat digunakan oleh keluarga Anda di tanah air untuk memantau keberadaan Anda secara real-time selama di Tanah Suci. Ini akan memberikan ketenangan pikiran bagi mereka.
Anda tidak perlu repot-repot mengurus segala keperluan selama di Tanah Suci. Kami akan mengurus semuanya untuk Anda. Kami juga menyediakan fasilitas penginapan atau hotel yang dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sehingga Anda dapat lebih fokus pada ibadah Anda.
Berikut adalah beberapa keunggulan yang membuat Persada Indonesia menjadi pilihan yang tepat untuk perjalanan umroh Anda:
- Legal dan Terakreditasi: Kami telah memiliki izin resmi dan akreditasi yang diperlukan.
- Proses Pendaftaran Mudah dan Cepat: Kami memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar.
- Fasilitas Terbaik: Kami selalu berusaha memberikan fasilitas terbaik kepada peserta perjalanan kami.
- Bonus dan Promo Istimewa: Kami juga memberikan banyak bonus dan promo istimewa kepada peserta perjalanan kami.
Jika Anda tertarik untuk menjalankan ibadah umroh dengan nyaman dan aman bersama kami, silakan kunjungi situs web Persada Indonesia untuk informasi lebih lanjut. Jadikan perjalanan umroh tanpa mahram Anda berkesan dan penuh berkah bersama Persada Indonesia!