Setoran Haji Minimal Berapa?

9 Agustus 2023

Setelah lonjakan biaya haji yang diakibatkan oleh penerapan sistem paket akomodasi oleh pemerintah Saudi (Pertengahan tahun silam). Kini para calon jamaah juga dikagetkan dengan lonjakan dana haji, termasuk setoran awal untuk para calon jamaah haji. Lantas setoran haji minimal berapa?

Sebelumnya, usulan kenaikan uang muka atau setoran awal daftar haji disampaikan pada forum mudzakarah perhajian. Pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin penting perihal perhajian. Termasuk putusan kenaikan uang muka atau setoran awal para calon jamaah haji. Lantas berapa minimal setoran haji tahun ini?

Setoran Haji Minimal Berapa?

Tabungan haji merupakan cara untuk mengumpulkan dana secara syariah bagi mereka yang ingin berangkat ke kota suci Makkah. Perihal dana yang dibutuhkan cukup besar, membuka tabungan haji menjadi pilihan banyak pihak. Terutama untuk mengantisipasi kemungkinan agar uang tidak terkuras untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas.

Saat membuka tabungan, calon nasabah cukup melampirkan beberapa persyaratan. Seperti KTP/SIM serta setoran awal minimal sesuai dengan ketentuan masing-masing bank. Rata-rata setoran awal di bank umumnya hanya Rp. 100.000 saja. Namun untuk mendapatkan kuota pendaftaran, nasabah perlu menyetorkan dana awal minimal Rp 25.000.000.

Dari 25 Juta Naik Hampir 2x Lipat! Setoran Haji Minimal Berapa?

Kemenag atau (Kementerian Agama) pada bulan Oktober silam baru saja menggelar forum mudzakarah perhajian. Forum ini membahas tentang  usulan kenaikan uang muka atau setoran awal untuk para calon jamaah haji. Dari saat ini yang masih berada di angka Rp 25.000.000,00 per orang, menjadi Rp 30.000.000,00 sampai Rp 40.000.000,00 per orang.

Jadi, untuk bisa melakukan pendaftaran haji, para calon jamaah haji perlu membuka tabungan di Bank Penerima Setoran (BPS) syari’ah. Pembukaan rekening tabungan haji dimulai dengan setoran minimal Rp. Rp 40.000.000,00 per orang. Kemudian diikuti dengan beberapa persyaratan sebagai berikut.

  1. Membawa identitas lengkap berupa KTP, KK, Akte Nikah/Akte Kelahiran
  2. Surat permohonan untuk penerbitan nomor validasi dari bank. (masa berlaku untuk nomor validasi sekitar 5 hari, dan terhitung sejak penerbitan dilakukan).
  3. Membawa pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar, dan pas foto 4×6 sebanyak 1 lembar. Foto berlatar belakang putih dan wajah tampak 80%.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Adapun usulan lain seperti biaya riil yang harus dibayar jamaah. Seperti yang telah diketahui oleh jamaah, bahwa biaya riil haji untuk tahun ini mencapai 100 juta/ orang.

Namun, jamaah hanya membayar biaya haji sekitar 39,8 juta. Usulan-usulan tersebut juga akan dipertimbangkan dengan aspek kemampuan berhaji secara finansial yang harus diperketat. Supaya dana haji yang terkumpul tidak menjadi seperti uang arisan berantai, dan hanya menguntungkan orang-orang di antrian depan.

Itulah persyaratan komplit mengenai kebijakan baru yang mengatur dana setoran awal bagi para calon jamaah haji. Walaupun nominalnya yang terbilang besar, namun dana tersebut telah sesuai dengan kebutuhan untuk bisa memberangkatkan para jamaah ke kota suci mekkah.

Rencanakan ibadah haji dan umroh yang sesuai dengan tuntutan agama Islam bersama kami, Persada travel Umroh Surabaya. Karena kami telah memberikan kepastian jadwal keberangkatan hingga musim depan. Tidak perlu ragu, karena kami sudah mengantongi surat izin haji dan umroh dari pemerintah, dan telah dipercaya sejak tahun 1989 silam.

5/5 - (1 vote)