Mendekati musim haji yang biasanya dimulai pada bulan Dzulhijjah, ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh calon jamaah haji. Seperti apa saja syarat haji, rukun haji, wajib haji, hal-hal yang dilarang selama haji dan apa saja penyebab membayar dam saat berhaji.
Haji merupakan salah satu ibadah yang termasuk dalam rukun islam. Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang orang mampu. Apa yang disebut mampu? Yaitu mampu secara fisik, mental dan finansial.
Apa Saja Penyebab Membayar Dam?
Ketika ibadah haji, Anda harus memenuhi kemampuan sehat fisik, siap mental untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji, serta mampu dalam hal finansial untuk membiayai diri sendiri selama ibadah haji.
Apabila terdapat syarat yang tidak terpenuhi atau Anda tidak mampu pada salh satu di antara mampu secara fisik, mental dan finansial, maka gugurlah kewajiban berangkat haji bagi seseorang.
Sebelum membahas apa saja penyebab membayar dam, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan dam. Kata ‘dam’ memiliki arti darah yang dimaksudkan mengalirkan darah dengan menyembelih hewan kurban pada saat ibadah haji.
Secara istilah, dam artinya denda yang wajib dibayar oleh jamaah haji karena melanggar aturan haji ataupun melakukan hal-hal yang dilarang selama ibadah haji.
Lalu apa saja hal-hal yang menyebabkan jamaah haji harus membayar dam atau denda saat ibadah haji? Berikut ini adalah beberapa penyebab jamaah haji harus membayar dam.
- Melanggar Aturan Haji
Apabila seorang jamaah haji melanggar aturan haji, maka diwajibkan membayar dam. Salah satu hal yang dikatakan melanggar aturan haji adalah tidak melakukan wajib haji. Adapun wajib haji adalah memulai ihram dari miqat, menginap (mabit) di Muzdalifah, melempar jumrah, menginap di Mina serta melakukan thawaf wada’.
Jika jamaah haji tidak melakukan satu atau beberapa wajib haji, maka dikatakan telah melanggar aturan haji serta diwajibkan membayar dam. Dam yang harus dibayarkan adalah menyembelih hewan kurban (minimal seekor kambing) di Mina.
Namun jika jamaah haji tersebut tidak mampu menyembelih hewan kurban, maka dikenakan dam berpuasa tiga hari pada hari ke-8, 9 dan 10 Dzulhijjah. Jika tetap tidak mampu berpuasa tiga hari selama di tanah suci, maka dam dibayar dengan puasa tujuh hari yang dilakukan setelah kembali ke negara asalnya.
- Melakukan Sesuatu yang Dilarang/Diharamkan Saat Haji
Penyebab kedua diwajibkannya jamaah haji membayar dam adalah melakukan sesuatu yang dilarang atau diharamkan saat ibadah haji. Hal-hal yang dilarang atau diharamkan saat ibadah haji dibedakan menjadi tiga macam.
Pertama, jamaah haji melakukan cukur rambut, potong kuku, serta memakai wangi-wangian dengan sengaja. Dam yang harus dibayar adalah puasa selama tiga hari berturut-turut.
Kedua, jamaah haji membunuh hewan buruan. Dam yang harus dibayar adalah menyembelih hewan ternak dengan jumlah yang sebanding dengan hewan yang dibunuh. Jika tidak mampu, maka wajib diganti dengan membayar fidyah atau berpuasa.
Ketiga, jamaah haji melakukan larangan ihram berupa jima’ atau hubungan badan antara suami istri di Tanah Suci. Jika jamaah haji melakukan jima’, maka dam yang harus dibayar berupa kafarat seekor unta, atau seekor sapi atau tujuh ekor kambing.
Apabila masih belum sanggup membayar dam kafarat tersebut, bisa diganti dengan memberi makan fakir miskin seharga unta di Tanah Suci. Kemudian jika masih belum sanggup bisa diganti dengan berpuasa.
- Melaksanakan Haji Tamattu atau Haji Qiran
Haji tamattu adalah melaksanakan umroh terlebih dahulu baru haji. Sedangkan haji qiran adalah membaca niat ibadah haji bersamaan dengan niat umroh. Apabila jamaah haji melakukan dua hal tersebut, maka dikenakan denda atau dam yang jumlahnya sama seperti ketika melanggar aturan haji.
Agar Terhindar Apa Saja Penyebab Membayar Dam, yuk Konsultasi Bersama Persada Indonesia
Itulah penjelasan tentang hal-hal yang dilarang untuk dilakukan selama ibadah haji. Apabila Anda sebagai jamaah haji melanggar salah satunya, maka akan dikenakan dam sesuai ketentuannya.
Agar Anda terhindar dari melakukan hal-hal yang dilarang dan membayar dam, bergabunglah dengan travel haji dan umroh terpercaya, yaitu Persada Indonesia. Kami memiliki petugas pendamping yang berpengalaman dan berwawasan luas.
Petugas pendamping dari Persada Indonesia akan membimbing dan menjelaskan secara rinci apa saja penyebab membayar dam agar Anda bisa terhindar dari melakukan hal-hal yang dilarang selama ibadah haji.
Tinggalkan Balasan